"Boleh enggak kemudian kita berpikir seperti, ya boleh enggak ada penjelasannya. Kenapa yang lo ambil buku ini? Itu loh."
"Ya artinya bahwa ketika tidak ada penjelasan kenapa itu yang diambil, boleh tidak kemudian orang menafsirkan bahwa ini ke sana, ini ke sana, ini ke sana. Ya boleh-boleh saja," ungkap Adian.
Baca juga: Takut Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Kusnadi Staf Hasto Minta Perlindungan LPSK
Komarudin Tepis Isu Hasto Dicopot dari Sekjen PDIP Karena Kasus Harun Masiku
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun membantah isu pencopotan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) karena kasus Harun Masiku.
"Enggak ada, enggak ada," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Komarudin menegaskan pergantian Sekjen adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan melalui kongres.
Dia mengaku tak memiliki kapasitas untuk berbicara soal pergantian Sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca juga: Usai Minta Perlindungan LPSK, Staf Hasto Bakal Adukan Kasus Penyitaan Barang oleh KPK ke Kompolnas
"Dan struktur partai sampai hari ini tetap kompak, siap mengawal partai, mengawal ketua umum, mengawal Sekjen, dan mengawal simbol-simbol partai," ungkap Komarudin.
Komarudin mengatakan, kasus Harun Masiku sudah bergulir empat tahun dan kerugian negaranya tidak terlalu besar.
"Nah, kira-kira urusan Masiku ini berapa sih kerugian negara atau siapa yang rugi yang luar biasa di situ," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menduga kasus Harun Masiku kembali diungkit karena ada pesanan.
Baca juga: Ronny Talapessy Minta Dewas KPK Segera Proses Laporan Kusnadi dan Hasto
"Tetapi ini kan terkesan serangan ke Sekjen, serangan ke partai, kelihatannya. Ada pesan sponsor kan kelihatannya," ucap Komarudin.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Hasto terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
Hasto diperiksa selama empat jam. Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.
Selain itu, 1 HP milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Baca berita lainnya terkait Harun Masiku Buron KPK.