Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2014.
Penyidik KPK memeriksa Dahlan Iskan hanya sekira 30 menit, bila terhitung dari waktu dia masuk ke gedung KPK pukul 16.40 WIB dan ke luar dari markas KPK pukul 17.10 WIB.
Dahlan pun tampak semringah saat bertemu dan melayani pertanyaan wartawan sesaat keluar dari gedung KPK.
Kepada awak media, Dahlan Iskan mengaku dikonfirmasi penyidik ihwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Tentang RUPS, RUPS apakah rencana itu sudah di RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS. Cuma itu tok," ucap Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Ketika disinggung soal komunikasi dengan Karen Agustiawan selaku Dirut Pertamina terkait pembelian LNG, Dahlan Iskan menyiratkan tidak ada.
"Ya mungkin Beliau menganggap cukup dengan siapa atau tidak. Saya tidak merasa, cuma kan belum tentu tidak," ucap Dahlan.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Selain di Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
KPK diketahui mengembangkan perkara korupsi LNG yang sebelumnya telah menghukum eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sembilan tahun penjara.
Lembaga antirasuah itu menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus LNG, yakni mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani (YA) dan eks Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto (HK).
Nama Dahlan Iskan sendiri sempat disinggung Karen Agustiawan sebelum dia ditahan oleh KPK.
Karena menyebut Dahlan Iskan mengetahui proses pengadaan LNG.
"Pak Dahlan tahu, karena Pak Dahlan penanggung jawab di dalam Inpres Nomor 14 Tahun 2014," ucap Karen sebelum ditahan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023) malam.
Karen menyebut bahwa ada bukti berupa tanda tangan Dahlan Iskan dalam disposisi.
"Itu jelas banget. Tanyakan saja ke Pertamina. Di situ jelas ada targetnya," katanya.
Baca juga: Identitas Pemilik Jet Pribadi Bombardir Challenger 605, Suami Sandra Dewi 32 Kali Jadi Penumpang
Dahlan juga pernah diperiksa sebagai saksi sewaktu Karen masih berstatus sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Dahlan dilakukan Kamis, 15 September 2023.
Penyidik KPK saat itu berusaha mendalami penentuan kebijakan pemerintah saat Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia.
"Dahlan Iskan [Menteri BUMN Periode 2011–2014], saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan Pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia," kata!Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Tak hanya itu, dikatakan Ali, tim penyidik KPK juga mengonfirmasi Dahlan Iskan terkait proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011–2021.
"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di PT PTMN [Pertamina] tahun 2011–2021," kata Ali.