"Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. seolah-olah prediksinya yang paling benar," ungkapnya.
Dilaporkan ke Propam Polri
Buntut kejanggalan kematian Afif Maulana yang diduga dianiaya polisi, Suharyono dilaporkan ke Propam Polri.
Pengaduan itu dilayangkan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan dan teregister dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.
"Sore hari ini kita melakukan agenda ke Mabes Polri. Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatra Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Pengaduan ini dibuat karena banyaknya kejanggalan saat Polda Sumbar mengambil alih kasus tewasnya Afif.
"Misal alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu," ucapnya.
Sementara itu, Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyebut Polda Sumbar terlalu tergesa-gesa mengambil kesimpulan atas kematian Afif.
Di sisi lain, pernyataan Suharyono yang terus berubah-ubah membuat kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga menurun.
"Kemudian juga kami juga melaporkan bahwa pernyataan-pernyataan Kapolda yang merubah-ubah statement itu sehingga membuat institusi kepolisian Polda Sumbar itu semakin tidak dipercaya begitu."
"Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi anti penyiksaan, kami berharap bahwa memang kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban, tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu," ungkapnya.
Selain ke Propam Polri, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan juga mengajukan permohonan pengawasan insidentil ke Biro Pengawasan Penyidik (Birowasidik) Bareskrim Polri terkait proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Keluarga Siap Lakukan Ekshumasi
Kemarin pada Selasa (2/7/2024), Indira Suryani menyebut pihak keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Menurut keterangan Indira, pihaknya sempat menemani keluarga korban ke Komnas HAM.
Kemudian, terkait dengan kasus meninggalnya Afif, LBH Padang meminta dua hal kepada Komnas HAM. Yang pertama ialah untuk membentuk tim investigasi.