Lagi-lagi, dia menyebut nafsu semacam itu merupakan hal alamiah yang dimiliki manusia.
"Kalau saya ditanya, menurut saya enggak lah. Itu memang basic instinct manusia yaitu pengin jadi apa, ternyata enak ya, bagaimana mau diperpanjang (masa jabatan presiden).
"Misalkan udah jadi apa, pengen punya itu. Maksudnya itu kan pengin punya kekuasaan, pengin punya kursi (anggota dewan)," katanya.
Pemecatan Hasyim Dinilai sebagai Langkah Tegas
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai putusan DKPP memecat Hasyim dari jabatan KPU.
Putusan DKPP itu dianggap sebagai langkah tegas dan progresif untuk menjaga integritas penyelenggara Pemilu.
Apalagi, kasus yang menjerat Hasyim ini berkaitan dengan tindakan asusila.
"Ini langkah tegas dan progresif yang dilakukan oleh DKPP untuk menjaga integritas pemilu, apalagi ini berkaitan dengan tindakan asusila yang sangat merugikan bagi korban dan mencederai institusi penyelenggara pemilu," kata Neni kepada Tribunnews.com, Rabu.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat karena Asusila, Pengamat: Langkah Awal Masuk Sidang Kasus Kriminal
Neni mengatakan, putusan DKPP ini bisa menjadi pengingat bagi penyelggara Pemilu lainnya pada semua lebel, khususnya KPU agar tidak main-main dengan integritas Pemilu.
Mengingat, KPU selama ini menjadi aktor penting dalam pelaksanaan Pemilu dan pemilihan.
Maka dari itu, integritas Pemilu perlu dijaga agar tidak kian jauh dari moralitas dan etika.
"Saya juga berharap ini menjadi pembelajaran berharga untuk semua jajaran penyelenggara pemilu di semua level agar tidak main-main dengan integritas pemilu," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Danang Triatmojo)
Artikel lain terkait Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila