"Kita tentu berharap agar pengalokasian anggaran perlinsos lebih terukur dan tepat sasaran, tidak ada lagi exclusion dan inclusion error," tuturnya.
Sebab pihaknya masih menemukan persoalan penyaluran dana transfer ke daerah.
Menurut Said, pemerintah bisa mencari terobosan yang bersifat terstruktur dan institusional, menghilangkan ego sektoral antar antara kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengelolaan TKD.
"Oleh sebab itu, perlu kebijakan untuk menerbitkan pedoman/juknis dan peraturan menteri K/L terkait yang terintegrasi dan tersinkronisasi antara satu dengan lainnya sebelum tahun anggaran dimulai," imbuhnya.