News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Merasa Dizalimi atas Kasus Gratifikasi Kementan, SYL: Saya Berserah Diri kepada Allah

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Eks Mantan Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah dizalimi atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya.

SYL mengaku hanya bisa berserah kepada Tuhan dan berharap majelis hakim dapat menjatuhkan vonis bebas kepadanya.

Adapun harapan itu disampaikan SYL saat membacakan pledoi pribadi dalam sidang yang digelar Jumat (5/7/2024).

"Di dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum telah menyatakan saya dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama dan kemudian memohon agar saja dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dan membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30 ribu US Dolar yang apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama empat tahun," ucap SYL, dikutip dari tayangan KompasTV, Jumat.

Terkait tuntutan jaksa, SYL mengaku hanya dapat berserah diri kepada Tuhan.

Ia juga merasa dizalimi karena dituduh melakukan perbuatan korupsi.

"Saya berserah diri kepada Allah SWT atas tuduhan tersebut, tetapi saya merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ujar SYL.

Terkait hal itu, SYL menyampaikan tiga bahasan pokok dalam pledoi pribadinya.

Satu di antaranya, SYL menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya selama ini.

"Pertama, saya tidak melakukan perbuatan yang didakwa, termasuk yang dituntut kepada saya," kata SYL.

"Sehingga saya memohon dan berharap atas izin dan kuasa Allah SWT melalui pemikian jenih yang mulia majelis hakim sebagai wakil Tuhan di bumi, kebenaran atas ketidakbersalahan saya dapat diungkapkan."

Baca juga: SYL Menangis di Persidangan: Seolah-olah Saya Sebagai Manusia yang Rakus dan Maruk

Selain itu, SYL juga mengatakan bahwa dirinya selalu memiliki niat yang tulus untuk memberikan sumbangsih untuk bangsa.

Ia mengaku tidak pernah memiliki niat untuk melakukan korupsi.

"Kedua, rekam jejak kehidupan pribadi dan riawayat pengabdian saya kepada negara yang menunjukkan bahwa watak dan karakter kepribadian maupun kepemimpinan saya selama puluhan tahun mengabdi kepada negara senantiasa dilandasi niat tulus dan iktikad baik untuk memberikan sumbangsih untuk bangsa."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini