Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rossa Purbo Bekti adalah perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dia adalah penyidik KPK dari Polri.
Lulusan Akpol 2006 itu bergabung ke KPK sejak 2016 lalu.
Ia pernah menduduki jabatan sebagai fungsional direktorat penyidik pada Deputi Bidang Penindakan tahun 2016 dan spesialis penyidik muda pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK tahun 2017-2020.
Setelah menjabat sebagai spesialis penyidik muda, Rossa mengemban tugas sebagai penyidik muda pada 2021-2022.
Berdasarkan catatan laman KPK pada Desember 2023, Rossa menduduki jabatan sebagai penyidik tindak pidana korupsi ahli madya pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Selama di KPK, Rossa pernah menangani sejumlah kasus besar.
Termasuk kasus e-KTP yang menjerat banyak pejabat negara, termasuk mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Rossa juga tergabung dalam tim OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ia disebut ikut berada di PTIK pada 8 Januari 2020 untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Kala itu Harun Masiku sudah menjadi target OTT KPK.
Meski, belakangan tim Rossa gagal menangkap Harun Masiku.
Bahkan sudah empat tahun berlalu, KPK belum berhasil tang eks caleg PDIP.
Sebulan setelah OTT itu, KPK yang diketuai Firli Bahuri mengembalikan Rossa ke Polri.
Keputusan Firli itu sempat menjadi polemik.
Di mata eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, Rossa adalah satu penyidik terbaik KPK.