Rossa kemudian mengajukan banding ke Presiden sebagai respons atas pengembalian dirinya ke Polri dari KPK.
Setelah itu, Rossa kembali berkarier di KPK sebagai penyidik dan masih menangani kasus Harun meski eks kader PDI-P ini tidak diketahui keberadaanya selama empat tahun terakhir.
Saar ini, Rossa ditugaskan sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan yang memimpin pencarian Harun Masiku.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Timur
BERITA REKOMENDASI