News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

3 DPO Kasus Vina Cirebon Sempat Disebar Polisi, Bagaimana Nasibnya setelah Pegi Setiawan Bebas?

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut tiga sosok yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sempat dirilis Polda Jawa Barat, 14 Mei 2024 silam.

Dikutip dari unggahan Instagram Humas Polda Jabar pada 14 Mei 2024, berikut tiga DPO kasus Vina yang sempat disebar polisi.

1. Pegi alias Perong

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

2. Andi

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

3. Dani

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

Polisi Revisi DPO, dari 3 jadi 1

Kurang dari dua minggu 3 DPO diumumkan, Polda Jawa Barat tiba-tiba meralat informasi terkait pembunuhan Vina Cirebon.

Polisi yang sebelumnya menetapkan tiga orang masuk DPO kasus kematian Vina, berubah menjadi hanya menetapkan satu orang.

Satu orang tersebut adalah Pegi Setiawan alias Egi alias Perong yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap pada 26 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Pegi memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.

"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizky alias Eky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," terang Abast dikutip dari TribunJabar.id.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini