TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan segara dibebaskan setelah memenangkan gugatan praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Status Pegi sebagai tersangka tidak sah secara hukum dan meminta Polda Jabar menghentikan penyelidikan terhadap Pegi.
Terbaru, keluarga Pegi ditemani oleh kuasa hukumnya mendatangi Polda Jabar pada malam ini.
Toni RM, selaku kuasa hukum menjelaskan jika Pegi sedang menjalani tes kesehatan jelang keluar penjara.
Ia berharap proses administrasi bebasnya Pegi bisa selesai secepatnya agar Pegi bisa pulang ke rumah malam ini juga.(*)
Saksikan laporan terkini suasana detik-detik Pegi bakal bebas dari Polda Jabar dalam video di atas.