News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Rutan KPK

Selidiki Kasus Pungli, KPK Temukan Miras dan Handphone saat Penggeledahan di Rutan Gedung Lama KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung lama KPK di Jalan HR Rasuna Said Kav. C1, 3, RT.3/RW.1, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. KPK saat ini masih mengusut kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Berikutnya, Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A. (RUA); Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA); Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD); Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA), dan Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR).

Achmad Fauzi dkk diduga mengumpulkan pungli untuk fasilitas tambahan dalam Rutan kepada para tahanan.

Nilai punglinya mencapai Rp6,3 miliar dalam rentang 2019–2023.

Baca juga: 2 Rutan KPK Dinonaktifkan Gara-gara Kasus Pungli, Tahanan Dipindahkan

Salah satu modus pungli tersebut ialah menyelundupkan ponsel ke dalam rutan hingga penyewaan power bank.

Bahkan ada juga jasa membocorkan info sidak di Rutan KPK.

Sehingga para tahanan yang membawa gawai maupun rokok bisa mengantisipasi sebelum sidak terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini