Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap impor bawang, Elviyanto, mengaku dikucilkan sewaktu ia menjadi tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gara-garanya karena Elviyanto enggan membayar iuran.
Hal itu disampaikan Elviyanto ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK, Senin (2/9/2024).
"Jadi, waktu itu pas saya masuk itu, saya diisolasi nanti waktu itu sudah ada yang punya telepon, jadi waktu itu misalnya saya mau hubungi keluarga, nah terus tapi enggak bisa, karena saya enggak bayar waktu pertama masuk, kaya gitu," ucap Elvianto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Elviyanto dalam kesaksiannya mengatakan, dirinya mendapat perlakuan berbeda dari tahanan lain karena tidak mau membayar iuran bulanan.
Sehingga Elviyanto harus menjalani isolasi selama 14 hari.
Ia membenarkan bahwa iuran bulanan itu harus dibayarkan kepada petugas rutan.
"Ya," kata Elviyanto.
Baca juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Lingkungan Telkom Grup, Berikut Nama-namanya
Mendengar pernyataan Elviyanto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mempertanyakan respons Elviyanto selama mendekam di Rutan KPK.
"Apakah saudara tidak bayar ini yang kemudian faktanya saudara menjalani isolasi 14 hari?" tanya jaksa KPK.
"Itu salah satu, setelah itu saya merasa dikucilkan saja," jawab Elviyanto.
Jaksa lantas mencecar Elviyanto maksud dia dikucilkan di dalam rutan.
"Dikucilkan maksudnya apa ini?" tanya jaksa.