News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pusat Data Nasional

Massa Aksi Akamsi Geruduk Kantor Kominfo, Desak Menkominfo Budi Arie Mengundurkan Diri

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi Akamsi gruduk kantor Kominfo di Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) geruduk kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). 

Pantauan Tribunnews.com di lokasi massa aksi datang sekitar 13.45 WIB. 

Massa aksi tanpa membawa sejumlah poster aspirasi imbas diretasnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Massa aksi terlihat membentangkan poster menampilkan wajah Menkominfo Budi Arie tengah mengucapkan 'Inikan lagi diginiin,'. Poster tersebut juga bertuliskan kartu merahkan Budi Arie. 

Tak hanya itu di depan kantor Kominfo juga dibentangkan banner Budi Arie Out! 

Kemudian di lokasi massa aksi juga menyampaikan setidaknya ada 7 tuntutan imbas diretasnya PDNS. 

Pertama Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab atas bobolnya PDNS 2 dengan mengundurkan diri. 

Dua memberikan notifikasi kepada publik soal data-data pribadi yang terungkap, termasuk kapan dan bagaimana serangan itu terjadi.

Ketiga memastikan proses investigasi secara akuntabel, transparar, menyeluruh, tuntas, dan dipublikasikan secara berkala sehingga publik menerima informasi yang akurat.

Empat memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak oleh pobolnya PDNS 2.

Lima mengakhiri pembatasan dan pemblokiran informasi serta re presi digital lainnya terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

Enam memastikan independensi Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Klaim Pelaku Peretasan PDN Kominfo Segera Terungkap

Terakhir bahas kembali RUU KKS (Keamanan dan Ketahanan Siber) dengan menjamin pelibatan secara bermakna masyarakat sipil. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini