News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Jelang Vonis SYL, Kuasa Hukum Targetkan Bebas, Indira Thita dan Kemal Redindo akan Hadiri Sidang

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadiri sidang pembacaan duplik atau tanggapan atas replik jaksa, Selasa (9/7/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. --- Hari ini, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menghadapi sidang vonis atau putusan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, Kamis (11/7/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), bakal menghadapi sidang vonis atau putusan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan hari ini, Kamis (11/7/2024).

Nasibnya akan ditentukan pada persidangan, apakah bebas atau harus menjalani hukuman.

Menjelang sidang vonis SYL, pihak SYL pun mengaku optimistis kliennya bakal diputus bebas.

"Bebas. Selalu target bebas. InsyaAllah kami optimis," kata penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, Rabu (10/7/2024) malam.

Menurut Koedoeboen, pihaknya menilai, SYL tak bersalah berdasarkan fakta-fakta persidangan yang ada.

Pihak kuasa hukum merasa SYL tak mengetahui dan memberi perintah terkait pengumpulan uang dari para pejabat Kementan.

"Kalau fakta persidangan menceritakan bahwa beliau tidak terlibat secara langsung terkait dengan apa yang disangkakan. Saya kira kan tidak ada soal," jelasnya.

Namun bila tidak dibebaskan, Koedoeboen berharap kliennya divonis seringan-ringannya.

Sementara pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, majelis hakim akan mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"KPK berkeyakinan dan berharap majelis hakim dapat mengabulkan apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan JPU KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: SYL Divonis Hari Ini, KPK Harap Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Jaksa

Tessa memastikan, penuntut umum KPK telah menghadirkan semua fakta di persidangan.

SYL Disebut Lebih Banyak Berdiam Diri

Sehari jelang vonis, SYL disebut lebih banyak berdiam diri.

Meski demikian, ia dalam kondisi sehat.

"Pak SYL sehat, alhamdulillah," kata penasihat hukum SYL, Rabu (10/7/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini