News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala BP2MI Benny Akui Tak Setuju Penempatan Pekerja Migran Disebut Bisnis

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, saat ditemui usai menjadi pembicara dalam acara Penandatanganan MoU dan Penyampaian Kuliah Umum, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Banten, Rabu (10/7/2024). (Ibriza)

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku tak setuju kegiatan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) disebut sebagai "bisnis".

Hal itu diungkapkan Benny, saat menjadi pembicara dalam acara Penandatanganan MoU dan Penyampaian Kuliah Umum, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Banten, Rabu (10/7/2024).

Benny menceritakan peristiwa ini terjadi saat dia baru menjabat sebagai pimpinan BP2MI.

Ia menilai, negara telah melakukan kejahatan terhadap PMI karena memaknai kegiatan penempatan pekerja sebagai bisnis.

"Saya berani mengatakan, begitu jahatnya negara ini kepada anak bangsanya sendiri, mereka yang disebut PMI.

Kalau melihat nomenklatur di peraturan perundang-undangan di negara ini, selalu menggunakan diksi 'bisnis proses', termasuk ketika pertama kali saya masuk BP2MI," kata Benny.

Baca juga: Benny Rhamdani Tak Yakin Cita-cita Reformasi Bisa Diwujudkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Anda bisa bayangkan, negara menganggap bahwa penempatan pekerja sebagai bisnis," tambahnya.

Ia menegaskan, negara tidak boleh menganggap penempatan pekerja sebagai bisnis.

Benny kemudian menyoroti istilah lain yang kerap diujarkan penyelenggara negara terhadap beberapa PMI yang memiliki kendala di negara penempatannya, yakni disebut 'PMI bermasalah'.

"PMI-PMI yang di luar negeri, yang dipulangkan karena masalah konsuler, keimigrasian, over stayed, meninggal kemudian dikembalikan ke tanah air, PMI yang sakit dipulangkan ke Indonesia. Negara menggunakan istilah 'PMI bermasalah', ini kejahatan kedua negara kepada anak bangsanya," tuturnya.

Padahal, kata Benny, para PMI berangkat ke luar negeri itu sebagai korban dari kejahatan sindikat penempatan ilegal. 

"Maka tidak boleh PMI diposisikan sebagai pihak bersalah atas kondisi yang dialami ketika mereka berada di luar negeri," jelasnya.

Kepala BP2MI itu juga mempermasalahkan diksi "pasar kerja".

"Bisa dilihat KBBI, 'pasar' itu tempat pertemuan dan pembeli," kata Benny.

Terkait hal itu, Benny tak setuju kegiatan penempatan pekerja dianalogikan sebagai praktik jual-beli.

Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyoroti praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa penempatan pekerja ilegal masih menjadi permasalahan serius.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, praktik penempatan ilegal tersebut merupakan kejahatan internasional, yang dikendalikan oleh para sindikat dan mafia.

"Problem bangsa ini terkait PMI (pekerja migran Indonesia) adalah praktik penempatan yang dikendalikan oleh para sindikat dan mafia," kata Benny, saat menjadi pembicara dalam acara Penandatanganan MoU dan Penyampaian Kuliah Umum, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Banten, Rabu (10/7/2024).

Benny kemudian mengungkapkan, praktik penempatan ilegal telah berlangsung lama. Bahkan, sudah banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban.

Adapun Benny menjelaskan, para sindikat dan mafia terkait kasus TPPO ini sulit dijerat hukum.

Hal tersebut lantaran adanya oknum-oknum dari kementerian/lembaga tertentu di Indonesia yang mendukung praktik tersebut.

Bahkan, Benny secara terang-terangan menyinggung adanya oknum di internal BP2MI, yang ikut serta dalam praktik kejahatan tersebut. 

"Ini (penempatan pekerja ilegal) adalah bisnis kotor, bisnis haram yang perputaran uangnya sangat besar," katanya.

"Karena mereka dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan di negeri ini dan orang-orang di lembaga yang saya pimpin," ucapnya.

Selain itu, ia menyampaikan, 80 persen korban penempatan pekerja ilegal adalah perempuan.

Benny kemudian mengingatkan para mahasiswa yang hadir dalam kuliah umum untuk tidak terjerumus ke dalam penempatan pekerja ilegal itu, ketika mereka mencari pekerjaan nantinya.

"Ini (kuliah umum) adalah bagian dari pencegahan kita, agar tidak ada anak-anak bangsa yang bekerja ke luar negeri menjadi korban penempatan ilegal atau TPPO," kata Benny.

Namun demikian, Benny juga mengatakan, para mahasiswa didorong untuk tetap berupaya mendapatkan kerja di luar negeri.

"Tapi juga sekaligus mendorong anak-anak bangsa, tidak hanya berpikir untuk mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri, tapi peluang kerja di luar negeri yang sangat terbuka," tutur Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini