News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Roy Suryo Soal CCTV Kasus Vina Cirebon 2016 Didesak Dibuka, Hampir Mustahil kalau Tak Diselamatkan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CCTV - Pakar Telematika dan Multimedia, KRMT Roy Suryo bicara mengenai peluang CCTV kasus Vina Cirebon dibuka kembali.

Susno lantas mempertanyakan, mengapa hingga kini CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky tak kunjung dibuka.

Padahal ia mendengar soal anak buah Iptu Rudiana, ayah Eky yang telah menyita bukti CCTV insiden pembunuhan Eky.

Susno juga mengungkit soal barang bukti berupa HP milik Vina dan Eky.

Menurut Susno, HP milik Vina dan Eky ini masih bisa diperiksa lagi oleh penyidik.

Tak seperti bukti berupa darah dan sperma yang jelas tak bisa diselidiki lagi.

"HP bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," imbuh Susno.

Lebih lanjut Susno menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.

Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita."

"Di situ ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," tegas Susno.

Terkait anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.

Susno menegaskan bahwa saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara.

Mengingat saat ini kasus pembunuhan Vina dan Eky telah menjadi polemik di publik.Oleh sebab itu, Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media."Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi. Ada podcast, ada komentar, itu informasi didapat bisa diperdalam."

"Upaya yang dilakukan penyidik dengan cara KUHAP untuk membuat terang suatu peristiwa untuk mengumpulkan bukti. Membuktikan itu pidana atau bukan. Bukan ujug-ujug kecelakaan lalu lintas, ganti lagi jadi pembunuhan," ujar Susno.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Terus Desak CCTV Kasus Vina Dibuka: Alat Bukti Ini Forensik, Saya Yakin Pegi Akan Bebas.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini