News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Judi Online Sangat Merusak Pemerintah Diminta Lebih Giat Urus Pembasmian

Penulis: Willem Jonata
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online. Pemerintah diminta bekerja keras dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online karena judi online jelas sangat merusak masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta bekerja keras dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online.

Pengamat Keamanan Siber, Alfons Tanujaya mengatakan, judi online jelas sangat merusak masyarakat.

Alfons tidak bisa memastikan apakah peretasan situs pemerintah ada kaitannya dengan pemberantasan judi online atau tidak.

Terlepas dari itu, pemerintah harus siap menghadapi apapun bentuk perlawanan dari pelaku judi online.

"Karena memang jelas judi online itu sangat merusak masyarakat. Pemerintah harus lebih giat dan mencari cara yang lebih efektif untuk membasmi judi online ini," kata Alfons dalam pernyataannya, Senin (15/7/2024).

Dia mengatakan, pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

Satgas langsung bergerak dengan memblokir IP dari Filipina dan Kamboja.

Alfons yakin, langkah itu memberikan pukulan yang cukup berarti bagi penyelenggara judi online.

"Selain itu tindakan tegas terhadap operator judi online di Indonesia juga banyak dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Sindikat Judi Online di Apartemen Grogol Ternyata Masuk Jaringan Kamboja

Menurut Alfons, SMS blast hanya merupakan bagian dari literasi digital dan literasi finansial kepada masyarakat.

Hal itu akan berdampak jangka panjang jika diiringi dengan aktivitas literasi lainnya.

Jadi tidak semerta-merta akan langsung memberikan hasil.

"Kunjungan ke Google juga akan memberikan indikasi kepada Google bahwa pemerintah sangat serius ingin mengatasi masalah judi online ini dan Google juga diharapkan bisa membantu," katanya.

Alfons mengingatkan, penyelenggara judi online akan mencari segala macam alternatif untuk mengiklankan layanan judi online.

Medianya bukan hanya situs. Promosi judi online juga bisa melalui media sosial seperti Facebook, WhatsApp, atau pesan singkat.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini