TRIBUNNEWS.COM - Selebgram cantik asal Bandung, Jawa Barat diringkus polisi karena promosikan judi online.
Wanita berinisial ADM (21) ini, promosikan judi online dengan imbalan Rp1 juta per bulan.
ADM yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka dibayar Rp1 juta per bulan dengan mengunggah tiga konten promosi per harinya.
Polresta Bandung selain menangkap ADM juga meringkus empat tersangka lainnya.
Keempat pria yang diringkus yakni AM alias Umam (40), An (28), FA (23), dan SG (19).
Kombes Kusworo Wibowo selaku Kapolresta Bandung mengatakan, kasus promosi judi online ini terungkap setelah pihaknya mendapati akun milik ADM sedang promosikan judi online.
"Pelaku ini mempromosikan atau memperkenalkan, situs judi online di akun Instagram" ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.
Mengutip TribunJabar.id, ADM juga mempromosikan judi online dengan cara mengajak masyarakat untuk pura-pura menjadi pemenang.
Padahal, ia sendiri yang membayar orang yang diajaknya tersebut.
Kusworo menuturkan, ADM sudah 1,5 tahun mempromosikan judi online.
"ADM kurang lebih sudah 1,5 tahun joget-joget mempromosikan situs judi online," ujarnya.
Baca juga: Tak Hanya Berfokus Pada Pembelajaran Agama, Ponpes di Sukabumi juga Buka Terapi Judi Online
Sementara itu, empat tersangka lainnya promosikan judi online melalui streaming judi seolah-olah menang, padahal memang dibayar untuk promosikan.
"Tujuannya adalah untuk meyakinkan para penontonnya atau viewer-nya supaya bertransaksi dan dirinya mendapatkan beberapa rekrerutmen," tuturnya.
Dari tangan AM, lanjut Kusworo, dalam waktu tiga bulan, histori rekam perbangkan yang bersangkutan bisa mencapai Rp1 miliar.