News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Bayar Denda Tilang Operasi Patuh Jaya 2024, Bisa Lewat Online

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Patuh Jaya 2024 - Berikut cara bayar online denda tilang Operasi Patuh Jaya 2024 yang diselenggarakan mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Bagi pengendara yang di menggunakan HP saat mengemudi, melanggar UU LLAJ Pasal 283.

Sanksi: Denda paling banyak Rp 750.000

4. Tidak menggunakan helm SNI

Bagi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar UU LLAJ Pasal 291

Sanksi: Denda paling banyak Rp 250.000

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk

Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk, melanggar UU LLAJ Pasal 283.

Sanksi: Denda paling banyak Rp 250.000

6. Melebihi batas kecepatan

Bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan, melanggar UU LLAJ Pasal 287 ayat (5).

Sanksi: Denda paling banyak Rp 500.000

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM

Bagi pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, melanggar Pasal 281.

Sanksi: Denda paling banyak Rp 1.000.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini