"Pemerintah Kota Semarang sangat mendukung program Roadshow Bus KPK, sebab pendidikan atau pemahaman semangat antikorupsi ini memang harus dibangun sejak dini, terutama pada masa-masa pembentukan karakter anak."
"Jika hal ini terus konsisten dilakukan maka akan mampu membentuk budaya antikorupsi di masa mendatang," terangnya.
Menurutnya, dengan pelepasan Roadshow Bus KPK untuk kembali menjelajah daerah lain bukan lah sebuah akhir, melainkan permulaan untuk membentuk mindset cegah korupsi.
"Walaupun Roadshow Bus KPK telah selesai, tetapi semangat antikorupsi agar dapat terus dipertahankan sampai kapan pun."
"Sehingga tercipta kondisi pemerintahan yang bersih yang berdampak pada pergerakan ekonomi yang menyejahterakan masyarakat," paparnya.
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dengan Suami
Pasca rangkaian acara KPK itu, Mbak Ita justru ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang pada Rabu (17/7/2024) kemarin.
KPK pun sempat menggeledah kantor dan rumah dinas Mbak Ita pada Rabu (17/7/2024).
Pasca penggeledahan tersebut, Mbak Ita pun ditetapkan menjadi tersangka bersama suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri dan dua orang lainnya.
Adapun dua orang lainnya adalah Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan pihak swasta, Rahmat U. Djangkar.
"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Wali Kota Semarang Mbak Ita, Rumah Dinas Digeledah KPK, Jadi Tersangka
Selain itu, mereka juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Kendati demikian, KPK hingga kini belum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi lewat konferensi pers.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "3 Hari Setelah Melepas Road Show Bus KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Tribun Jateng/Rival Al Manaf)
Artikel lain terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang