News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Rekam Jejak Mbak Ita Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Semarang, Kini Tersangka 3 Kasus Korupsi

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbak Ita, wali kota perempuan pertama di Semarang, bersama suaminya, Alwin Basri, kesandung 3 kasus tindak pidana korupsi. Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan suaminya bepergian ke luar negeri. Keduanya berstatus tersangka.

Berikut ini rekam jejak Mbak Ita dan perjalanannya menjadi Wali Kota Semarang.

Pada tahun 2016, Mbak Ita yang berpasangan dengan Hendrar Prihadi, memenangkan Pilwalkot Semarang dan menduduki kursi wakil wali kota.

Pada Pilkada 2021, Ita yang kembali berpasangan dengan Hendrar Prihadi kembali memenangkan Pilwalkot.

Namun, belum lama menjabat di periode keduanya, Hendi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kepala LKPP yang membuat kursi Wali Kota Semarang lowong.

Hal ini praktis membuat Ita selaku wakil dijagokan mengisi kursi wali kota, sampai akhirnya Ita benar-benar ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Semarang oleh Gubernur Ganjar Pranowo.

Kemudian, pada 30 Januari 2023, Mbak Ita resmi dilantik menjadi Wali Kota Semarang untuk sisa masa jabatan 2021-2026.

Kini, wali kota perempuan pertama di Semarang, bersama suaminya, Alwin Basri, kesandung 3 kasus tindak pidana korupsi. Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada 4 orang yang dicegah dan merupakan pihak tersangka.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP yang juga merupakan suami Mbak Ita, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.

Keberadaannya masih misterius

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang.

Hasilnya petugas KPK membawa keluar dua buah koper dari Balai Kota Semarang dan langsung dibawa ke mobil dengan pengawalan ketat.

Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang berlangsung pada Rabu (17/7/2024) kemarin, sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB.

Saat penggeledahan, petugas KPK hanya membawa keluar koper dan tak ada tanda-tanda pejabat tertentu yang ikut dibawa KPK.

Termasuk Mbak Ita sendiri, ia tak terlihat berada di kantornya meskipun mobil yang masih dipakainya masih terparkir di kantor.

Mbak Ita diketahui terakhir terlihat ketika menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pukul 08.30 WIB.

Setelah penggeledahan hingga kini, keberadaan Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang sudah jadi tersangka itu masih misterius.

Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkot Semarang

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri diduga melanggar pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

"Perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024), dilansir Kompas.com.

Asep menuturkan, dalam penggeledahan ini KPK hanya menerbitkan satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) meskipun perbuatan yang dilakukan diduga melanggar tiga pasal.

Pasalnya para pelaku dalam perkara merupakan orang yang sama.

Untuk itu, KPK tidak membagi perkara dugaan korupsi di Semarang ke dalam klaster-klaster yang berbeda

"Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subyek hukumnya sama. Jadi ini tetap nanti satu Sprindik dengan tersangkanya orang tersebut,” terang Asep.

Respons PDIP

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, buka suara mengenai langkah KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang merupakan kader PDIP itu.

Ronny mengaku mendapatkan banyak pertanyaan mengenai langkah KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang itu mengandung unsur politik atau tidak.

"Ya, hari ini saya mendapat banyak sekali pertanyaan apakah peristiwa penggeledahan di Semarang hari ini ada unsur politik atau tidak?" kata Ronny kepada Tribunnews.com, Rabu (17/7/2024).

Alumnus Universitas Atmajaya Jakarta ini pun menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya.

"Silakan saja publik dan masyarakat menilai. Tentu saja KPK akan bilang tidak ada unsur politik," ujar Ronny.

Ronny juga menyoroti pernyataan Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango yang menyatakan tidak akan mendaftar calon pimpinan (Capim) maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena lembaga itu memiliki banyak persoalan.

"Baru saja kemarin Komisioner Pak Nawawi Pamolango bilang ada terlalu banyak masalah di KPK. Itu yang bicara adalah salah seorang pimpinan KPK. Jadi biarlah publik yang menilai," ucapnya.

Adapun, kemarin KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Selain kantor Wali Kota Semarang, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Mbak Ita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini