News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi, PDIP: KPK Jangan Terkesan Kejar Setoran

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbak Ita menceritakan berbagai upaya dan inovasi yang ditempuh dalam rangka menurunkan angka stunting di ibu kota Provinsi Jawa Tengah saat acara Expert Meeting III di Ballroom Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (15/3/2023). PDIP meminta agar penetapan tersangka terhadap Mbak Ita tidak terkesan kejar setoran menjelang akhir masa jabatan para pimpinan KPK.

Adapun dua orang lainnya adalah Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan pihak swasta, Rahmat U. Djangkar.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Selain itu, mereka juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Kendati demikian, KPK hingga kini belum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi lewat konferensi pers.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini