TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu pernah ditegaskan oleh Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai pimpinan KPK, sebelum akhirnya diberhentikan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023.
Firli diberhentikan dari jabatannya karena terganjal kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Statusnya sebagai tersangka bahkan sudah ditetapkan Polda Metro Jaya.
Sejak kepemimpinan Firli Bahuri, KPK terus mendapat sorotan tajam. Mulai dari pelanggaran kode etik dan puncaknya Firli Bahuri ditetapkan tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Situasi tersebut membuat publik semakin tak percaya terhadap KPK. Bahkan Jejak Pendapat Litbang Kompas 27 Mei-2 juni 2024 KPK menjadi Lembaga dengan citra positif paling rendah dibandingkan Lembaga negara lain.
Ditambah lagi pernyataan Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK di hadapan anggota Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu yang tak sungkan mengaku gagal memberantas korupsi.
Pernyataannya itu didasari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International. Menurut dia, saat pertama kali masuk KPK, indeks persepsi korupsi 34 dan sempat naik di angka 40. Namun, kembali turun ke angka 34.
Berkait hal itu, eks Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, berpendapat lembaga anti rasuah tersebut perlu merekondisi tubuhnya untuk kembali pulih dan bangkit dari krisis.
"Tapi kalau masih diperlukan, lebih baik lakukan dulu recondition sampai katakanlah 1 tahun," ucapnya, dalam wawancara dengan Rossi dikutip dari Youtube KompasTV.
Ia meyakini masih ada tokoh-tokoh atau orang-orang ideal di bangsa ini, yang punya-punya kemampuan untuk ditugasi oleh negara memperbaiki KPK,
KPK dia ibaratkan sebagai kapal rusak, yang harus docking atau perawatan. Pun seperti pesawat yang perlu over haul.
"Setelah siap terbang, dipilih kembali pimpinan KPK yang baru, yang mampu mengawaki KPK, mampu memainkan perannya sebagai trigger untuk pemberantasan korupsi. Kalau cuma begini saja, saya khawatir tambah hancur," kata Ruqi.
Tidak hanya krisis soal integritas, Ruqi juga mengkritisi soal profesionalitas KPK dalam penyidikan perkara korupsi. Indikatornya, catatan Tribun, ada 8 perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK, kalah di sidang praperadilan.
"Praperadilan kalah dan putusan bebas menunjukkan bahwa penyidikan KPK tidak proper," kata Taufiqurahman Ruqi.