News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

3 Barang Sitaan KPK di Kantor & Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita: Catatan Aliran Dana, Dokumen APBD

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita. | Berikut beberapa barang yang disita oleh KPK saat penggeledahan di Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Empat orang yang dicegah adalah Mbak Ita dan suaminya bernama Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

7 Kepala Dinas Pemkot Semarang Ikut Dikumpulkan KPK, Imbas Kasus Korupsi Mbak Ita

KPK mengumpulkan Kepala Dinas dan beberapa pegawai di Pemerintahan Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024).

Mereka dikumpulkan usai KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang.

Terdapat tujuh orang Kepala Dinas Pemkot Semarang yang dikumpulkan KPK di Gedung Moch Ichsan Lantai 8, yakni:

  1. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Heroe Soekendar,
  2. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo) Soenarto,
  3. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Yudi Wibowo,
  4. Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Irwansyah,
  5. Kepala BKPP Joko Hartono,
  6. Kepala Bappeda Budi Prakosa, dan
  7. Kepala DPMPTSP yang juga Plt Kepala DLH Diyah Supartiningtias.

Baca juga: Klarifikasi KPK usai Dituding Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita

Selain Kepala Dinas, terlihat juga ada beberapa pegawai di Pemkot Semarang yang ikut dikumpulkan di Gedung Moch Ichsan Lantai 8 tersebut.

Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mbak Ita.

Sejumlah instansi tersebut di antaranya:

  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang,
  • Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), serta
  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini