News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Kabulkan Kasasi, MA Perintahkan Pemerintah Buat Penataan Kebijakan dan Regulasi Praktik Pinjol

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapada Pinjol Ilegal. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terkait praktik pinjaman online alias pinjol.

10. Memastikan pelanggaran hukum tidak lagi terjadi dalam penggunaan aplikasi pinjaman online oleh warga masyarakat dengan menerapkan melakukan pengawasan menyeluruh dan menjatuhkan sanksi yang efektif terhadap perusahaan aplikasi pinjaman online yang melakukan pelanggaran hukum;

Kasasi ini diputus Hakim Ketua Takdir Rahmadi, serta dua anggotanya, Pri Prambudi Teguh dan Lucas Prakoso.

Dihubungi Tribunnews.com, Juru Bicara MA Suharto membenarkan adanya putusan kasasi a quo.

"Amar putusan kabul, Senin (naskah putusan kasasi) akan di-upload supaya publik bisa mengunduh," kata Suharto, saat dihubungi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini