Sekadar informasi, KPK memang pernah menggeledah kantor Khofifah pada 21 Desember 2022 lalu terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen terkait penyusunan anggaran APBD Jawa Timur dan bukti elektronik yang diduga berkaitan kuat dengan kasus suap Sahat.
"Kami juga minta KPK konsisten jangan tebang pilih. Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah juga sempat diperika tapi tidak ada kabarnya lagi," tuturnya.
Di sisi lain, Guntur menduga adanya kesan 'kejar setoran' oleh pimpinan KPK saat ini jelang masa jabatannya habis dengan menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi.
"Jangan sampai terkesan kejar setoran di akhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Atau ada unsur politis di balik KPK karena sudah menjelang Pilkada," tuturnya.
Sulit Tak Duga Ada Unsur Politis
Terpisah, juru bicara PDIP, Chico Hakim memiliki tanggapan serupa dengan Guntur Romli.
Dia menegaskan pihaknya tetap taat akan proses hukum dan menganut asas praduga tak bersalah.
"Pertama kami ingin tegaskan PDIP dan kader-kadernya, dan selalu mengingatkan kader untuk taat kepada hukum, mengikuti proses hukum apapun itu."
"Namun, kami juga menganut prinsip asas praduga tak bersalah dan tentu akan terus mendampingi kader-kader kami yang terjerat kasus hukum sampai betul-betul prosesnya dilaksanakan dengan berkeadilan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/7/2024).
Baca juga: 5 Fakta Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi: Harta Kekayaan hingga Suami Terseret
Kendati demikian, Chico menganggap sulit untuk tidak menduga bahwa kasus korupsi yang menjerat Mbak Ita tak berunusr politis.
Lantas, dia menyinggung kasus korupsi lainnya yang menurutnya tidak kunjung diusut.
"Namun, memang sulit tidak menduga bhawa apa yang dilakukan KPK hari-hari ini banyak menjadi hal yang sifatnya politis."
"Kita tahu bahwa masih banyak juga kasus-kasus lain yang mengendap begitu saja atau menguap atau mungkin ditimbun ketika yang bersangkutan kemudian mengalihkan dukungan ke calon-calon yang didukung oleh pihak-pihak tertentu," tutur Chico.