TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo, buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024).
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Tak hanya penggeledahan, KPK juga mengumpulkan jajaran kepala dinas, termasuk Yudi, dan beberapa pegawai di ruangan Gedung Moch Ichsan, lantai delapan.
Menurut Yudi, saat itu penyidik KPK meminta konfirmasi atas data yang mereka miliki kepada para kadis.
Yudi memastikan ia dan rekannya hanya diminta mengonfirmasi data saja, tanpa di-BAP.
"Tadi konfirm, dia (KPK) punya data, ini bagaimana ceritanya, tapi tidak di BAP. Ini konfirmasi," kata Yudi, Kamis, dilansir Tribun Jateng.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal keberadaan Mbak Ita usai jadi tersangka KPK, Yudi mengaku tak mengetahuinya.
Pasalnya, Yudi juga belum berkoordinasi lagi dengan Mbak Ita.
Yudi mengaku, ia terakhir berkomunikasi dengan Mbak Ita pada Minggu (14/7/2024).
Saat itu, Yudi dan Ita sama-sama memiliki agenda untuk menerima audiensi di SMPN 1 Semarang.
"(Keberadaan Bu Wali), saya tidak tahu. Kami belum (koordinasi dengan Wali Kota)."
Baca juga: KPK Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Wali Kota Semarang Tak Ada Unsur Politis
"Komunikasi terakhir dengan Bu Wali, hari Minggu ketika menerima audiensi SMPN 1," ungkap Yudi.
Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita Digeledah 9 Jam
Penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/7/2024).
Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Mbak Ita pada Rabu pukul 9.00 WIB.