Adapun, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang.
Pertama, soal kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua adalah dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Fersianus Waku)
BERITA REKOMENDASI