News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

8 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung: Ada Ferrari, Porsche, hingga Rolls Royce

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti mobil mewah yang ditampilakn dalam pelimpahan 2 tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024) - Inilah deretan mobil mewah dari tersangka Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI buntut kasus korupsi timah.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp300 triliun, meliputi harga sewa smelter, pembayaran biji timah ilegal, dan kerusakan lingkungan.

"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 T dan ini adalah mencapai sekitar Rp 300 T," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, para tersangka TPPU dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara yang terjerat OOJ dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Hasanudin Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini