Eliya Gabrina Bachmid bersaksi pada sidang lanjutan kasus suap dan jual beli jabatan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024).
Eliya Gabrina Bachmid hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim yang juga ajudan AGK saat masih menjabat gubernur.
Saat memberikan keterangan di depan haki, Elya Gabrina Bahmid mengungkap fakta baru mengenai sosok dan kelakuan Abdul Gani Kasuba (AGK).
Elya Gabrina Bahdim adalah kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan.
Dia mengatakan Abdul Ghani kerap meminta wanita cantik untuk melayani hasrat seksualnya.
Eliya mengaku berperan menyediakan gadis-gadis muda untuk melayani AGK.
Dia juga yang membayar para gadis-gadis muda itu secara tunai.
Menurut dia uang tunai di kirim AGK melalui tiga rekening BRI, BCA dan Mandiri sebagai penampung atas perintah AGK.
Baca Berita Selengkapnua : Saksi: Eks Gubernur Maluku Utara Ngamar Bareng Gadis di Hotel, 1 Jam Bayar hingga Rp 50 Juta
Berikut Tanya Jawab Hakim dengan Eliya
Hakim: Apakah saudari saksi kenal dengan wanita itu?
Eliya: Tidak kenal yang mulai, hanya tahu wanita itu minta bantu ke AGK.
Hakim: Apakah wanita itu bekerja/profesi sebagai pramugari? Sebab pada Berita Acara Persidangan (BAP), ada seorang Pramugari peranah temui AGK di Bella Internasional Hotel Ternate.
Eliya: Kalau perkenalan Pramugari dengan Om Haji itu di atas pesawat, dari situ langsung tukar nomor. Kalau saya hanya disuruh Om Haji temani Pramugari itu di Hotel Bella.
Hakim: Wanita bernama Ayu dan Esa Cinta, siap mereka? Nama-nama ini saudari ucapkan ke Penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP.
Eliya: Saya kenal mereka yang mulia di Jakarta, di Hotel Bidakara.