News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sederet Barang Bukti Harvey Moeis-Helena Lim di Kasus Timah: 11 Rumah, Uang Miliaran, 8 Mobil Mewah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memberikan keterangan soal pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim selaku tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024) hari ini.

Akibat perbuatan yang dianggap jaksa merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka TPPU dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian yang terjerat OOJ dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini