Ibrahim juga mengaku bahwa dirinya lebih memiliki perhatian khusus terhadap pencegahan. Apalagi, latar belakang sebagai dosen ekonomi, peneliti pembatasan transaksi tunai, konsultan dan penasehat sehingga memahami tentang ekonomi, bisnis dan sistem keuangan.
"Mari kita semua berdoa agar yang terpilih pimpinan yang terbaik untuk KPK dimasa yang akan datang," tutupnya.
Sebagai informasi, Dr. Ibrahim Qamarius cukup konsisten meneliti tentang pembatasan transaksi tunai, dimana untuk penyelesaian Disertasi S3 juga melakukan penelitian dengan judul Manajemen Pembatasan Transaksi Tunai untuk Pemberantasan Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia (Studi Kasus di Beberapa Lembaga Negara) tahun 2016-2017, di DPR-RI, Bank Indonesia, PPATK, KPK, OJK, Kemenkeu, Kemenkumham, dll.
Sebelumnya untuk Tesis S2 juga meneliti tentang pembatasan transaksi tunai, dengan responden Sivitas Akademika Universitas Universitas Indonesia dan perguruan tinggi lainnya.
Disamping itu, Ibrahim juga mempunyai pengalaman sebagai praktisi ekonomi dan bisnis lebih dari 15 tahun.
318 Orang Daftar Capim KPK
Panitia Seleksi (Pansel) resmi menutup pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 15 Juli 2024 pada pukul 23.59 WIB.
Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengatakan, bahwa sejak pembukaan pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024, sebanyak 525 orang ikut mendaftar.
"Sejak pembukaan pendaftaran dari tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB. Dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif Satria kepada Tribunnews, Selasa (16/7/2024).
Dari total 525 orang tersebut, Arif pun merinci pendaftar Calom Pimpinan KPK. Yakni, ada 318 orang yang mendaftar.
"Dengan rincian jumlah pendaftar Capim sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan," ujarnya.
Sementara itu, untuk pendaftar sebagai Calon Dewas KPK sebanyak 207 orang, yang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," ungkapnya.
Arif menambahkan, bahwa Pansel akan langsung melakukan tahapan selanjutnya yakni verifikasi dari dokumen para peserta yang mendaftar Capim dan Calon Dewas KPK.
Nantinya, peserta yang lolos tahap administrasi akan diumumkan pada 24 Juli 2024, mendatang.
"Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi atas dokumen yang telah di unggah dan akan mengumumkan hasilnya pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi Apel dan halaman KPK.go.id dan Sekneg.go.id," jelasnya.