TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jamaah Islamiyah (JI) sudah membubarkan diri 30 Juni 2024 lewat Deklarasi Sentul.
Namun benarkah Jamaah Islamiyah sudah benar-benar bubar atau pura-pura bubar, berganti kulit?
Ustaz Abu Fatih alias Abdullah Anshori menjelaskannya dalam wawancara eksklusif dengan Tribun Network.
Abu Fatih adalah saksi mata kepemimpinan Abdullah Sungkar sebagai Amir JI.
Baca juga: Menelusuri Perjalanan Berdirinya Organisasi Jamaah Islamiyah, Aktivitas hingga Bubar 30 Juni 2024
Dia adalah seorang sesepuh dan pernah memimpin Mantiqi II Jamaah Islamiyah.
Berikut petikan wawancara Abu Fatih dengan Tribunnews:
TRIBUN (T): Jamaah Islamiyah dalam Deklarasi Sentul 30 Juni 2024 menyatakan bubar atau membubarkan diri. Ini JI bubar beneran atau ganti kulit saja dan tetap di jalan perjuangan semula ustad?
ABU FATIH (AF) : Yaaa..sebenarnya saya secara pribadi, itu sejak ustaz Abdullah Sungkar wafat dan posisinya sebagai Amir JI, saya merasa JI itu sudah tidak ada. Jadi JI itu istilahnya ada dan tiadanya sama.
Kalaupun kemudian muncul generasi penerus yang mencoba menjabarkan menjalankan kegiatan dengan nyerempet JI, itu anak-anak muda. Karena Para Wijayanto tatkala saya sudah berakhir (memimpin Mantiqi II) posisinya masih Sekretaris Wakalah Jateng. Sementara saya waktu itu membawahi 9 wakalah.
Jadi kembali ke soal bubarnya JI ini, kalau tidak salah tahun 2021, ada petugas dari Densus, datang ke rumah saya. Di antaranya Kombes Sodik, kemudian Pak AKBP Fino, Pak Wawan, dan temen-teman lain.
Yaa waktu itu mau mengambil saya. Saya sih pasrah saja. Apa yang diinginkan saya siap kalau harus mempertanggungjawaban secara hukum adanya sesuatu.
Lalu beliau-beliau hanya meminta surat pernyataan bahwa saya sudah keluar dari JI. Saya jelaskan waktu itu kalau saya sudah tidak aktif sejak Ustaz Abdullah Sungkar wafat.
Kalaupun ada sedikit itu hanya proses aja. Kemudian saya tanya, kepada Pak Fino dan Pak Sodik, apa keluar dari JI artinya saya keluar dari Islam atau murtad. Kemudian dijawab tidak ada hubungan dengan keimanan dan keislaman seseorang.
Tetapi upaya mereka itu terkait dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bulan sekian tahun sekian yang menetapkan JI adalah organisasi terlarang.