News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

LPSK Temukan Sejumlah Kejanggalan Saat Polisi Periksa 8 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua LPSK Periode 2024-2029 Brigjen Pol (Purn) Achmadi saat jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (15/5/2024).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasar hasil penelusuran yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditemukan adanya dugaan penganiayaan, penyiksaan saat awal kasus penyidikan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi mengatakan, adanya indikasi dugaan penganiayaan atau penyiksaan, atau perlakuan yang tidak seharusnya pada tahun 2016.

Namun LPSK tidak merinci pihak yang melakukan penyiksaan, dan siapa saja mengalami tindak kekerasan.

LPSK hanya menyebut kejanggalan-kejanggalan terjadi bertentangan dengan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang seharusnya jadi pedoman penyidikan bagi aparat penegak hukum.

"Bisa saja nanti akan berkembang kejanggalan-kejanggalan itu.

Baca juga: Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Polisi Saat Terpidana Kasus Vina Diperiksa, LPSK: Info yang Kami Terima

Tentu nanti akan kami sampaikan lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna kepentingan proses (hukum)," ujarnya.

Achmadi mencontohkan kejanggalan dalam saat awal proses penyidikan kasus Vina dan Eky di antaranya tidak adanya pendampingan penasihat hukum ketika para pelaku diperiksa.

Padahal bila mengacu sangkaan pasal, para pelaku terancam hukuman serius karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Misalnya di awal pemeriksaan apakah didampingi penasihat hukum dan lain.

KSedangkan ancamannya begitu serius, tentu perlu pendampingan. Dan banyak hal lain lagi," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul LPSK Temukan Indikasi Penyiksaan Pada Proses Penyidikan Kasus Vina dan Eky

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini