Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas memastikan bakal hadir, jika mendapatkan panggilan dari Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
Menurut Yaqut, Pansus Haji DPR merupakan proses yang diatur dalam undang-undang.
"Insya Allah kalau ada panggilan kan harus hadir, dan karena itu proses yang dilindungi oleh konstitusi," ujar Yaqut di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Selain itu, Yaqut juga membantah isu pengalihan kuota haji tahun 2024 ini.
Yaqut Cholil Qoumas janji akan menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan kuota haji di hadapan anggota Pansus Haji DPR.
"Tidak ada pengalihan kuota haji. Nanti kami akan jelaskan," tutur Yaqut.
Baca juga: Sederet Keunggulan IKN Tak Ada di Jakarta, Air Keran Bisa Diminum hingga Tak Ada Kendaraan Bensin
Dirinya mengaku sangat terbuka terhadap kritik sejumlah pihak terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Kritik tersebut, kata Yaqut, merupakan formulasi agar penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik ke depannya.
"Kita sangat terbuka dengan kritik. Kita sangat terbuka dengan kritik. Karena kami yakin bahwa kritik itu vitamin buat kami. Vitamin untuk terus memberikan perbaikan terhadap layanan kepada umat. Bukan hanya jamaah haji, tapi seluruh umat beragama di Indonesia. Jadi semua kritik kita persilahkan. Karena bagi kami kritik bagi adalah vitamin," pungkasnya.
Seperti diketahui, DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.