News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Kotawaringin Barat

Tutupi Muka, Anggota DPR Ujang Iskandar Dikabarkan Operasi Wajah di Vietnam Sebelum Ditangkap

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung

Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar pada Jumat (26/7/2024).

Anggota dewan itu ditahan terkait kasus korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat tahun 2009 saat masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.

"Terhadap UI setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan dalam perkara ini dan kemudian dari gelar perkara yang dilakukan penyidik, berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/7/2024) malam.

Penahanan terhadap Ujang Iskandar itu dilakukan sekira pukul 21.00 WIB.

Tampak dia keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. Tangannya terlihat ditutupi kain putih.

Saat keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menuju mobil tahanan, Ujang Iskandar tampak mengenakan masker dan topi.

Dia terlihat dikawal oleh petugas Kejaksaan dengan pandangan tertunduk ke bawah tanpa mengucap sepatah kata.

Baca juga: Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KPK Dalami Soal Aliran Dana

Namun, begitu masuk ke dalam mobil tahanan, Ujang baru buka suara menjawab pertanyaan awak media.

Pertanyaan itu khususnya terkait kabar dirinya pergi ke Vietnam hingga akhirnya ditangkap setiba di Tanah Air usai melakukan operasi wajah. 

"Bukan operasi," katanya.

Sayangnya, dia enggan menggubris pertanyaan lanjutan wartawan mengenai kegiatannya di Vietnam sebelum ditangkap tim penyidik.

Ditangkap di Bandara Sepulang dari Vietnam

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap anggota DPR RI, Ujang Iskandar (UI) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 15.45 WIB.

Setelah ditangkap, Ujang Iskandar langsung dibawa ke Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara korupsi penyertaan modal oleh Pemkab Kotawaringin.

Baca juga: Duduk Perkara Anak Anggota DPR Ronald Tannur Dibebaskan Hakim dalam Kasus Tewasnya Sang Pacar

Penangkapan ini dilakukan pihak Kejagung dalam kapasitas Ujang Iskandar sebagai saksi kasus korupsi dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Kasus itu sendiri ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Diketahui, Ujang Iskandar pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015.

Ujang diamankan oleh Satgas SIRI dan Tim Intelijen Kejati Kalteng sekitar pukul 15.45 WIB bertempat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Harli menegaskan, pengamanan tersebut berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Ujang ditangkap karena tidak pernah hadir panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut.

"Jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan persnya, Jumat (26/7/2024).

Anggota DPR RI, Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem ditangkap oleh Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi. Ini profilnya. (Kolase Tribunnews.com)

Kejagung lantas mendapat informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang tiba di Terminal 3 pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).

Baca juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal Kotawaringin Barat Kalteng

Menurut Harli, Ujang bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

"Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Harli.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Kejagung terkait Kasus Korupsi, Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar Berstatus Saksi"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini