News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Mobil Dinas Menag Yaqut Masuk Jalur Transjakarta, Kemenag Ungkap Kronologinya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan mobil dinas menteri dengan pelat nomor RI 24 tengah menerobos jalur Transjakarta viral di media sosial. Kemenag beri penjelasan.

“Ada beberapa kendaraan yang dapat diskresi itu kan ada UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134," jelasnya.

Aturan Pengguna Jalan Trans Jakarta

Jalur TransJakarta merupakan jalan khusus steril yang tidak bisa dilalui sembarang kendaraan.

Hal tersebut, bertujuan agar jalur Transjakarta bisa berjalan lancar tanpa adanya mobil atau sepeda motor.

Larangan melintas jalur TransJakarta tertera dalam beberapa peraturan.

Pertama, merujuk pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi Pasal 90 ayat (1), yang berbunyi: "Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan," bunyi pasal tersebut.

Ketentuan lainnya, yaitu Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007, Pasal 2 ayat (7) yang mengatakan secara tegas bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur TransJakarta.

"Kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur busway," tulis peraturan tersebut,

Meski demikian, ada tiga kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di jalur Transjakarta karena miliki tugas khusus, yakni mobil ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.

Penampakan mobil dinas menteri dengan pelat nomor RI 24 tengah menerobos jalur Transjakarta viral di media sosial (Istimewa via Kompas.com)

Baca juga: Viral Polisi Lagi Bagikan Makanan dan Helm Ditabrak Pemotor: Pelaku Minum Obat Anjing Gila

Video Viral di Medsos

Video yang menunjukkan mobil pelat dinas melintas jalur Trans Jakarta viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di salah satu akun Instagram, @jakarta.terkini, terlihat sejumlah mobil melintas jalur busway.

Tak hanya satu mobil, ada sejumlah mobil berada di jalur busway.

Diduga mobil tersebut, milik pejabat negara.

Hingga berita ini ditulis, Jumat (26/7/2024) pagi, video tersebut telah dilihat lebih dari 600 ribu.

Beragam repspons pun disampaikan warganet.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Mobil Dinas RI 24 Milik Menteri Agama Terobos Jalur Busway, Kemenag Sebut Diarahkan Patwal

(Tribunnews.com/Suci Bangun, TribunJabar.id, Kompas.com/Firda Janati, Gilang Satria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini