News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Viral Roti Aoka dan Okko, Beda Hasil Uji BPOM terkait Bahan Pengawet di Roti Aoka & Okko

Penulis: tribunsolo
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roti Okko. Fakta viral roti asal Bandung yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya atau natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta viral dua roti asal Bandung yang sebelumnya diduga mengandung bahan pengawet berbahaya atau natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).

Dua merek roti yang ramai diperbincangkan tersebut, bernama Aoka dan Okko.

Namun, terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis uji laboratorium pada roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF).

BPOM telah mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian sampel pada 28 Juni 2024.

Hasilnya, roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat.

Sementara produk roti bermerek Okko mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat

Hal tersebut, terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

BPOM pun memerintahkan penarikan Okka dari pasaran.

Fakta Viral Roti Aoka dan Roti Okko

1. Beda Hasil Uji Lab Roti Aoka dan Okko

Melalui situs Yogyakarta.pom.go.id, BPOM telah memberikan penjelasan dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka dan Okko.

Setelah BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka, menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Hal tersebut, sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat pada sarana produksi.

Baca juga: Roti Aoka Tak Mengandung Pengawet Kosmetik, Sampel Sudah Lewat Pengujian BPOM

Selain Aoka, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

Hasilnya, BPOM menemukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara benar dan konsisten.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini