Adhi menyebut, jenis pengawet yang digunakan untuk industri makanan dan minuman adalah Benzoat dan Proponiat, namun dalam jumlah yang terbatas.
Sementara zat Sodium Dehydroacetate merupakan bahan pengawet yang ada dalam positif list atau dilarang oleh BPOM.
“Ada macam-macam yang dipakai untuk pengawet ada benzoat, proponiat itu masih dibolehkan tapi semua ada batasannya tidak boleh melebihi batas yang ditentukan dan zat itu kan (natrium dehidroasetat) tidak ada dalam daftar positif list dari BPOM,” ujar Adhi.
(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).