News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Gus Yahya Nilai Tak Ada Alasan Cukup DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memandang tidak ada alasan kuat bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (Pansus) Angket Haji.

Menurutnya, pandangan serupa juga dirasakan masyarakat, tidak hanya PBNU.

Sebelumnya Yahya mencurigai ada masalah pribadi yang menjadi alasan pembentukan pansus.

"Ya kami melihatnya nggak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini dan masyarakat saya juga bisa melihat lagi," ujar Yahya kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

Menurut Yahya, jemaah haji tahun ini bisa ditanyakan langsung terkait urgensi DPR membentuk pansus haji.

"Kita kan punya jemaah yang berhaji juga ada banyak orang yang bisa ditanyain ya. Kalay perlu bikin survei ya sebetulnya nggak ada yang menurut saya," kata Yahya.

Dia masih merasa heran atas pembentukan pansus. 

Sebab sejak awal ia menduga pansus dibentuk karena ada malasah pribadi dengan sasaran PBNU. Terlebih Yahya merupakan kakak dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

"Makanya itu kami juga ini apa gara-gara apa namanya marah kepada PBNU terus adik saya diincar apa bagaimana kan begitu sih pertanyaan," kata Yahya.

Yahya sebelumnya mencurigai pansus angket haji dilatarbelakngi dari masalah pribadi dengan sasaran untuk menyerang NU.

Diketahui Pansus Angket pengawas Haji 2024 dibentuk DPR dengan tujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.

Namun, Yahya menduga ada hal lin yang menjadi dasar pembentukan pansus. Ia mempertanyakan pembentukan pansus tersebut.

"Soal pansus ya pansus haji ya. Nah itu ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita, pansus haji kemudian nyerang NU jangan-jangan ini masalah pribadi ini jangan-jangan gitu loh," kata Yahya.

Yahya menduga ada kaitannya juga dengan adiknya, yakni Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama RI. Tetapi, menurutnya yang menjadi sasaran adalah PBNU.

 "Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya, misalnya gitu. Itu kan masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini," kata Yahya.

Meski menduga ke arah sana, Yahya ingin melihat perkembangan lebih lanjut dari pansus tersebut.

"Nanti kita lihat aja bagaimana kelanjutannya ya. Sejauh ini sih ya kita juga bengong juga ada apa ini kok tiba-tiba pansus gitu kita masih belum," kata Yahya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong panitia khusus (pansus) angket evaluasi pelaksanaan ibadah haji mulai bekerja.

Hal itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Harlah PKB ke-26.

“Saya sudah mendisposisi untuk segera bekerja dalam masa reses ini,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2024).

Kemarin saya tanya sudah mulai belum? Ternyata secara informal sudah mulai,” tambah dia.

Dia menyebut kerja informal pansus ini dilakukan sambil menunggu para anggotanya yang masih mengunjungi daerah-daerah pemilihannya pada masa reses.

“Akan segera bisa mulai kumpul setelah minggu-minggu kedua reses ini,” katanya.

Menurut Cak Imin, semua fraksi di DPR sudah sepakat perihal pembentukan pansus ini sehingga pansus hanya tinggal bekerja.

“Tinggal mungkin soal pimpinan, soal mekanisme kerja,” tandas Wakil Ketua DPR RI itu.

Sebelumnya, Cak Imin menegaskan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.

Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

“Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin.

Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Tuding Pansus Haji Bernuansa Politis: Jangan-jangan Gara-gara Menterinya Adik Saya

“Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini