Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
Atas pernyataannya, Benny dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diperiksa.
Pemeriksaan Benny dilakukan pada Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB.
Polisi akan meminta klarifikasi karena sebelumnya Benny mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia ini dikendalikan seorang berinisial T.
Benny diketahui sudah menerima surat panggilan dan memastikan akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim.
(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).