TRIBUNNEWS.COM - Ketua umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI), Pitra Romadoni menuturkan satu dari saksi kasus Vina Cirebon, Aep melaporkan saksi lainnya yaitu Dede dan seorang politikus atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ke Polda Metro Jaya.
Adapun Laporan Polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Bahwa Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks)," kata Pitra dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (30/7/2024).
Terlapor Dede dan politikus kini dijerat dengan Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pitra berujar deretan tuduhan yang disampaikan oleh Dede dan politikus tersebut dinilai sudah merugikan Aep berupa materil maupun immaterial.
Dia mengatakan, kini Aep dan keluarganya terintimidasi terkait dugaan tuduhan yang dilayangkan Dede dan seorang politikus dalam kasus Vina Cirebon.
"Akibat tuduhan-tuduhan saudara Dede kepada Aep sehingga membuat Aep dan keluarganya terintimidasi. Dan Aep dihujat habis-habisan oleh masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede sehingga menimbulkan kerugian signifikan bagi Aep baik secara materil maupun immateril," kata Pitra.
Pitra pun meminta agar polisi segera mengamankan Dede dan seorang politikus tersebut buntut deretan dugaan penyebaran hoaks terhadap Aep.
"Saya meminta agar polisi segera mengamankan terlapor karena telah meresahkan masyarakat dan kliennya akibat tindakan-tindakan yang dilakukan oleh terlapor terhadap kliennya dan keluarganya," tuturnya.
Baca juga: LIVE Sosok Asli Pegi Perong Terbongkar hingga Saksi Aep PeDe Bisa Terus Sembunyi Bawa Pengawal
Sekadar informasi, sebenarnya Pitra merupakan kuasa hukum dari Aep bersama dengan beberapa pengacara lainnya seperti Elza Syarief, Hotma Sibuea, dan Indriati.
Namun, pengumuman resmi dirinya dan rekannya sebagai pengacara Aep baru dilakukan pada Selasa (30/7/2024) nanti pada pukul 14.00 WIB lewat konferensi pers yang bakal digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dede Mengaku Diarahkan Aep dan Iptu Rudiana
Sebelumnya, Dede mengaku diarahkan oleh Aep dan Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah kekasih Vina, Eky yang juga tewas, Iptu Rudiana saat bersaksi.
Adapun pengakuannya tersebut disampaikan di depan pengacara tujuh terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan di Peradi Tower pada Senin (22/7/2024).