News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

PNS di IKN Harus Berbagi Ruang Kerja, Kemungkinan Kerja dari Kantin hingga Ruang Perpustakaan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjelang perayaan HUT ke-79 RI. Kantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terbatas membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemungkinan harus bekerja di kantin hingga ruang perpustakaan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terbatas membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemungkinan harus bekerja di kantin hingga ruang perpustakaan.

Skema ini diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Ia mengatakan PNS yang bakal dipindahkan ke ibu kota anyar itu harus berbagi ruang kerja dengan orang lain.

"Bisa saja satu meja tidak bisa lagi dia ini milik satu orang terus, tapi share sharing. Jadi, nanti dengan sistem bekerja seperti di banyak negara itu akan justru mendorong kita bekerja jauh lebih efisien," katanya selepas Inspirational Session Anugerah ASN di Pusdiklat Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Baca juga: Presiden Jokowi Ngaku Tak Nyenyak Tidur di IKN, Istana: Sangat Manusiawi

"Bisa saja teman-teman (PNS) besok kerjanya dari kantin, ruang perpustakaan di IKN, dan seterusnya, tapi pelayanannya selesai," jelas Anas.

Anas menegaskan saat ini baru ada satu kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).

Pada simulasi awal yang dilakukan Kemenpan RB, satu kantor tersebut kemungkinan bakal ditempati empat instansi.

Ia menegaskan pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara bukan sekadar pindah tempat.

Anas mengutip arahan Presiden Joko Widodo, di mana pindah ke IKN juga mengubah budaya kerja hingga cara kerja.

Meski PNS di IKN harus bekerja di kantin hingga perpustakaan, Anas yakin pelayanan masyarakat bakal tetap selesai.

Ia menekankan pemerintah tengah menggarap Digital ID yang diperkirakan rampung bertahap mulai September 2024.

"Kalau Digital ID selesai, pelayanannya tidak perlu lagi pakai cetak, fotokopi KTP, ngisi (formulir kertas), dan seterusnya. Cukup sekali Digital ID-nya dicatat, datanya sudah keluar. Dan ini sedang dikerjakan secara serius," ujarnya.

Baca juga: Di Jakarta Namanya Istana Merdeka, Sekarang Jokowi Namai Kantor Presiden di IKN Jadi Istana Garuda

Selain bekerja dari kantin dan perpustakaan, sebagian PNS di IKN juga harus berbagi tempat tinggal, terutama bagi yang masih single dan belum menikah.

Adapun PNS yang sudah berkeluarga, mereka berhak mendapatkan satu unit kamar di rumah susun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini