News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Susno Duadji dan Hotman Paris Beda Pendapat soal Penyebab Kematian Vina Cirebon

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Pengacara Kondang Hotman Paris.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara kondang Hotman Paris beda pendapat dengan Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji soal penyebab meninggalnya Vina Cirebon.

Kasus Vina Cirebon adalah meninggalnya Vina dan pacarnya Eky.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.

Delapan orang dijebloskan di penjara karena dianggap bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Kasus ini mencuat lagi setelah filmnya masuk bioskop.

Namun penyebab kematian Vina hingga kini masih terus perdebatan. 

Pandangan Hotman Paris

Hotman Paris meyakini bahwa kasus Vina dan Eky merupakan pembunuhan bukan kecelakaan.

Hal ini disampaikan Hotman Paris bersama keluarga Vina dan ayah Eky, Iptu Rudiana, di Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Hotman menyinggung soal novum atau bukti baru yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Baca juga: Bareskrim Disebut Mulai Selidiki Dugaan Penganiayaan Rudiana ke Terpidana Kasus Vina Cirebon

Tim kuasa hukum Saka Tatal meyakini bahwa kasus yang menimpa Vina dan Eky adalah kecelakaan, bukan pembunuhan.

Merespons hal tersebut, Hotman menyatakan di mata hukum yang diakui itu adalah hasil visum atau autopsi.

Dalam hasil visum, ucapnya, mereka meninggal karena benda tumpul yang tak memiliki ciri khas orang kecelakaan.

"Di mata hukum yang diakui itu adalah visum atau autopsi. Disebutkan di sini meninggalnya karena benda tumpul, patah tulang di mana-mana. Yang benar-benar bukan ciri khas orang kecelakaan lalu lintas," ucap Hotman dalam konferensi pers di Cirebon, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.

Hotman berpendapat bukti foto yang dibawa oleh tim hukum Saka Tatal justru mematahkan PK yang mereka ajukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini