Ada dua rumah sakit di Surakarta yang menjadi rujukan untuk kontrol kesehatan jiwa para ODGJ yakni di RS Hermina dan RSJD dr Arif Zainuddin.
"Untuk faskes pertama di Puskesmas Sibela," katanya.
Eny juga mengungkapkan tidak ada perbedaan layanan kesehatan yang didapat warga Griya PMI Peduli meski berstatus sebagai peserta JKN.
"Baik saat di puskesmas maupun di rumah sakit, pelayanan yang kami terima sama saja, tidak ada perbedaan dengan pasien-pasien lain. Semuanya setara," ujar dia.
Peran Serta Pemkot Surakarta
Keikutsertaan para ODGJ dalam program JKN tak lepas dari sinergi Griya PMI dengan Dinas Sosial Kota Surakarta.
Sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kota Surakarta, Dinas Sosial memfasilitasi warga Griya PMI agar bisa menjadi peserta JKN.
"Kami lakukan pengajuan secara bertahap bagi ODGJ belum terdaftar program JKN," kata Pekerja Sosial Dinsos Kota Surakarta, Minuk Sri Rejeki.
Program ini, lanjut Minuk, telah berjalan sejak 2015 dan akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
Untuk mempermudah sekaligus mempercepat pendataan, Dinsos berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta.
Nantinya, Dukcapil melakukan pengecekan biometrik ODGJ untuk mengetahui identitas mereka.
"Jika terdeteksi sebagai warga Surakarta, kami melakukan koordinasi wilayah sampai ke tingkat kelurahan agar mereka diikutkan dalam program JKN," kata dia.
Namun jika terdeteksi sebagai warga luar Surakarta, maka Minuk akan berkoordinasi dengan dinsos asal ODGJ tersebut.
"Kami pernah menemukan ODGJ yang ketika dicek dari data biometrik ternyata warga Brebes. Langsung kami berkoordinasi dengan Dinsos Brebes dan direspons sangat baik dan dibantu untuk kepengurusan kepesertaan JKN," kata dia.
Sementara bagi ODGJ yang belum terekam dalam Identitas Kependudukan dan tidak diketahui keberadaan keluarganya, dinas akan membuatkan identitas baru dan mendaftarkan mereka sebagai peserta program JKN.