"Alamatnya diikutkan di Griya PMI yang menjadi rumah tinggal bagi mereka. Termasuk bagi ODGJ yang keluarganya diketahui, tapi karena satu dan hal lain mereka tidak mampu merawat sehingga memilih diserahkan ke Griya PMI," jelas dia
Menurut Minuk, keberadaan program JKN sangat membantu dalam menunjang kesehatan warga Griya PMI.
Terlebih mereka harus rutin meminum obat untuk menjaga kondisi emosi agar tetap stabil. Belum lagi, biaya pengobatan dan perawatan ODGJ tergolong mahal.
"Mayoritas mereka datang dari keluarga miskin bahkan tidak diketahui identitasnya. Di sinilah peran negara hadir untuk meng-cover pengobatan ODGJ melalui program JKN," kata Minuk.
Program BPJS kesehatan untuk ODGJ
Sinergi yang dilakukan antara Griya PMI dan Dinas Sosial untuk mengikutsertakan dalam program JKN menuai apreasiasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari.
"Tentu kami sangat mendukung usaha Griya PMI bersama dengan Dinsos Surakarta yang telah mengupayakan para ODGJ masuk sebagai peserta JKN. Sehingga mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan dan ter-cover oleh program JKN," kata Debbie ketika dihubungi, Rabu (31/7/2024).
Menurut Debbie, para ODGJ mendapatkan akses pengobatan secara gratis sesuai prosedur. Termasuk jika ada indikasi untuk dirawat, mereka dapat memanfaatkan layanan rawat jalan hingga rawat inap.
Hal ini, lanjut Debbie, selaras dengan tujuan program JKN sebagai perlindungan jaminan kesehatan bagi semua orang, tanpa memandang latar belakangnya.
Termasuk segmentasi kepesertaan mulai dari PBI bersumber APBN dan ABPD, Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP).
"Sepanjang yang bersangkutan menjadi peserta JKN yang aktif, maka ia berhak mendapatkan akses kesehatan yang setara," tegasnya.
Dengan kemudahan akses tersebut, diharapkan partisipasi masyarakat Surakarta terhadap program JKN semakin meningkat.
Debbie menjelaskan, secara keseluruhan warga Surakarta yang telah terdaftar sebagai peserta JKN sudah memenuhi cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC).
Berdasarkan data per 1 Juli 2024, jumlah peserta JKN di Surakarta mencapai 577.801 orang atau 98,32 persen dari jumlah penduduk sebanyak 587.646 jiwa.
"Kalau untuk Kota Surakarta target UHC 98 persen, jadi sudah tercapai dan sudah di atas angka nasional," tuturnya.
Distribusi peserta JKN berdasarkan segmentasi di Kota Surakarta dengan jumlah tertinggi berada pada segmen PBI yang bersumber APBN sebanyak 192.584 jiwa.
Dilanjutkan dengan PPU sebanyak 180.556 jiwa; PBI dari APBD sejumlah 102.722 jiwa; dan PBPU sebesar 80.966 jiwa. Terakhir ada segmen BP sebanyak 20.973 jiwa.
Dengan jumlah tersebut, Debbie pun optimis, angka kepesertaan JKN di Surakarta bisa mencapai 99 persen per 1 Agustus 2024. Bahkan tidak mungkin mampu menyentuh 100 persen.
"Bisa jadi (100 persen), memang masih 9.800-an yang belum ter-cover dan ini dapat diupayakan melalui segmen peserta mandiri, pekerja swasta," kata dia.
Dengan capaian tersebut, Debbie memuji partisipasi aktif Pemkot Surakarta dan masyarakat yang sudah peduli dengan program JKN.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya meningkatkan keaktifan peserta melalui berbagai program. Satu di antaranya melalui program Rehab atau rencana pembayaran iuran bertahap bagi peserta mandiri.
Pasalnya, keaktifan peserta JKN di Surakarta berada di angka 87,17 persen.
"Sisanya masih ada yang nunggak atau belum bayar, mayoritas dari segmen peserta mandiri. Sementara untuk segmen PBI ada penonaktifan karena pindah segmen dan lainnya," kata dia.
Debbie menambahkan jumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tingkat pertama yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Surakarta sebanyak 79 unit.
Sementara fasyankes tingkat lanjutan ada 17 rumah sakit, fasyankes penunjang berjumlah 12 apotek, empat lab, dan 5 optik.
Debbie juga mengatakan, sebanyak 80-90 persen dari pasien yang datang ke fasilitas kesehatan adalah peserta program JKN. Hal ini membuktikan akses layanan kesehatan kian mudah dan merata.
Ditambah saat ini, program JKN tidak hanya hadir pada saat peserta jatuh sakit. Namun ada konsultasi hingga skrining riwayat kesehatan sebagai bentuk pelayanan promotif dan preventif dalam program JKN.
"Harapannya masyarakat bisa lebih aware lagi dengan program JKN. Jika sudah terjamin kesehatannya, maka masyarakat tidak perlu waswas lagi andaikan suatu hari dia sakit dan membutuhkan banyak dana untuk pengobatan. Terlebih saat ini sangat mudah menjadi peserta program JKN," tutup Debbie. (*)
(Tribunnews.com/Sri Juliati)