Secara umum, kata Eny, Griya PMI merupakan tempat tinggal untuk menampung orang-orang yang telantar, khususnya di wilayah Surakarta.
Griya PMI terbagi menjadi dua, yaitu Griya Peduli untuk ODGJ dan Griya Bahagia untuk lansia.
Bagi 111 warga ini, Griya PMI adalah rumah mereka. Di sini, mereka tak hanya mendapatkan tempat yang nyaman untuk tinggal dan makan tiga kali sehari.
Namun, kesehatan mereka baik fisik maupun mental juga dipantau secara rutin oleh tenaga kesehatan dan para pengurus.
Terlebih pada ODGJ yang setiap hari wajib meminum obat-obatan untuk mengurangi gejala serta mencegah kekambuhan.
"Pengobatan memang tidak akan menyembuhkan ODGJ 100 persen, tetapi dengan pengobatan, emosi mereka lebih stabil dan gejala psikosis tidak akan terlalu parah," jelasnya.
Karenanya, Eny menegaskan, Griya PMI bukanlah panti untuk menyembuhkan. Melainkan sebuah tempat di mana ODGJ bisa dimanusiakan sebagai manusia dan tidak mendapat stigma negatif.
"Setidaknya hak dasar mereka seperti makan, tempat tinggal, dan kesehatan terpenuhi," ujarnya.
Eny mengatakan, hampir sebagian besar penghuni warga Griya PMI telah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
"Ada sekira 80-an warga yang menjadi peserta JKN kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI)," sebutnya.
Menurut Eny, program JKN sangat membantu warga Griya PMI untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan berupa pengobatan, konseling, hingga terapi.
Banyak di antara mereka yang tidak memiliki keluarga bahkan tanpa identitas. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, para ODGJ bisa memperoleh hak layanan kesehatan secara gratis.
Setiap sebulan sekali, mereka harus kontrol ke rumah sakit demi memeriksakan kondisi kesehatan dan mendapat obat-obatan yang wajib diminum setiap hari.
"Ada pengurus yang menemani karena biasanya sekali kontrol berbarengan," beber Eny.