News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Breaking News: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan penyidik KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (1/8/2024).

Pantauan Tribunnews.com, Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 08.02 WIB.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengenakan pakaian serba hitam. Wajahnya ditutupi masker.

Mbak Ita datang didampingi dua orang. Dia memilih bungkam ketika ditanya terkait kesiapannya diperiksa hari ini.

Mbak Ita kemudian memasuki gedung dwiwarna KPK. Ia menukarkan kartu identitas dengan kartu pemeriksaan berkelir merah.

Saat ini Hevearita sedang duduk di lobi gedung KPK untuk menunggu waktu pemeriksaan.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Mbak Ita Beralasan Hadiri Rapat Bahas RAPBD Semarang

Mbak Ita seharusnya diperiksa penyidik KPK, Selasa (30/7/2024) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Namun, dia memilih tidak hadir.

Alasannya karena Mbak Ita menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024.

KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

“Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Sayangnya Tessa engga mengungkap detail identitas tersangka. 

Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini