News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PMI Terkontraksi, Anggota Komisi VI DPR: Kebijakan BMAD Harus Segera Direalisasikan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegiatan industri manufaktur Indonesia terpantau dalam zona kontraksi. Berdasarkan data yang dirilis S&P Global hari ini, Kamis (1/8/2024) Data Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia mengalami penurunan dalam kurun waktu empat bulan terakhir ini. 

Data tersebut juga menunjukkan, PMI mengalami kontraksi dari 54,2 pada Maret 2024 menjadi 49,3 pada Juli 2024.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menilai, ada beberapa faktor yang membuat PMI terkontraksi.

"Pertama, banyak industri dalam negeri sudah terlanjur gulung tikar, karena buruknya iklim usaha, banyaknya pungli dan rendahnya produktivitas produksi serta infrastruktur yang tidak memadai," kata Darmadi, Kamis (1/8/2024). 

Kedua, lanjut politikus PDIP itu, anjloknya PMI imbas bertumbangannya industri dalam negeri karena derasnya barang-barang impor yang masuk tanpa prosedur yang jelas.

"Barang-barang impor yang beredar di dalam negeri banyak yang diimport melalui jalur tidak benar. Meski sebagian barang sudah termasuk barang lartas (larangan terbatas) impor, namun barang tersebut masih bisa diimpor oleh sebagian pengusaha dengan memakai berbagai jasa yang ditawarkan, tentu dengan harus membayar mahal, untuk mendapatkan kuota impor. Sebagian barang yang dilarang impor juga bisa menggunakan jasa borongan/under name untuk diimpor," paparnya.

Menurutnya, faktor-faktor tersebut juga menyebabkan banyak industri yang produksinya menurun.

"Tak hanya menururn, PHK terjadi dimana-mana karena utilisasi turun. Akibatnya PMI pun turun," jelasnya.

Kondisi itu, kata Darmadi sebenarnya sudah dirasakan oleh sejumlah industri tanah air.

"Hampir 80 persen-90 % pabrik textil, pakaian, alas kaki dan keramik yang sudah bangkrut. Selain industri-industri tersebut, masih banyak sederetan industri-industri yang sedang bergumul untuk survive," ucapnya. 

Darmadi memandang, langkah penyelamatan yang dilakukan pemerintah saat ini juga sudah tidak efektif atau sulit menolong kondisi sektor industri.

"Karena para pengusaha industri sudah pada trauma dan supply chain sudah rusak parah," kata dia.

Tak hanya itu, Darmadi juga menilai, sidak dilapangan semakin meresahkan pengusaha dan tidak bisa menolong apa-apa. 

"Barang-barang impor tersebut sudah terlanjur masuk ke Indonesia melalui jalur tidak benar. Barang-barang tersebut telah membanjiri Indonesia, sulit dimusnahkan seluruhnya, paling-paling jadi sasaran pemerasan oknum saja," ujarnya.

Yang lebih miris lagi, lanjut dia, para pelaku usaha di bawah cemas atas kondisi yang carut-marut seperti ini. 

"Sekarang banyak pedagang di toko-toko dan mall, tidak berani buka toko, karena tidak jelas barang yg didagangkan di toko yang dibeli dari importir, apakah melalui jalur benar atau tidak?" katanya.

Sebaiknya, saran dia, pembenahan harus segera dilakukan mulai sekarang dengan memperbaiki sistem dan pengawasan yang ketat.

"Agar tidak banyak lagi industri lokal yang ambruk, dan PHK massal tidak terjadi," tegasnya.

Untuk menyelamatkan sektor industri secara umum dari badai kehancuran, menurutnya, pemerintah harus segera mengimplementasikan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebagaimana diterapkan terhadap industri keramik.

"Kebijakan BMAD untuk keramik impor Tiongkok itu cukup relevan sebagai upaya memperkuat sektor industri tanah air, hanya saja implementasi kebijakan tersebut harus segera dilakukan," ujarnya.

Kendati demikian, Darmadi memandang, kebijakan BMAD dan langkah penegakkan hukum dalam menyelamatkan sektor industri belumlah cukup memadai dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Solusinya Pemerintah harus segera melakukan transformasi di sektor industri. Contoh positif dengan adanya transformasi bisa kita lihat di mana ketika para importir keramik bertransformasi menjadi industri terbukti bisa menarik investasi-investasi baru," jelasnya.

Baca juga: PMI Manufaktur Indonesia Juli 2024 Turun, Relaksasi Impor Biang Keroknya

Sekali lagi, ujar dia, penegakan hukum barang-barang ilegal dan kebijakan BMAD harus cepat dilakukan. "Tidak boleh berlarut-larut saat ini saja sudah terlambat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini