News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Gazalba Saleh Beli Mobil dan Motor Pakai KTP Kakak, Mengaku Ingin Beri Kejutan Untuk Keluarga

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh berjalan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh menjelaskan alasannya menggunakan KTP sang kakak, Edy Ilham Shooleh untuk membeli mobil dan motor.

Hal ini disampaikan terdakwa Gazalba Saleh, saat menyampaikan bantahannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeretnya duduk di kursi pesakitan.

Awalnya, Gazalba Saleh kesaksi asistennya, Iksan AR yang menyebut awal pertemuan dia dan Iksan dikenalkan seseorang bernama Abdulrahim.

"Tadi Saudara Iksan mengatakan bahwa saya mengenal dia dari seorang yang bernama Abdulrahim. Saya tidak pernah mengenal Abdulrahim, Yang Mulia," kata Gazalba Saleh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Menurut Gazalba, seseorang yang mengenalkannya dengan Iksan bukan bernama Abdulrahim, melainkan Andi.

Gazalba juga mengatakan, ia sempat ingin meminjam KTP Iksan untuk membeli mobil.

Baca juga: Tak Pakai Identitas Sendiri, Gazalba Saleh Beli Mobil dan Motor Pakai KTP Sang Kakak

Namun, hal itu tak jadi dilakukan lantaran Gazalba sudah memakai KTP sang kakak, Edy Ilham.

Sehingga, katanya, KTP Iksan pun sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan.

"Saya hanya mengenal namanya Andi. Andi yang perkenalan saya kepada Iksan. Lalu Kemudian ketika saya ingin pinjam KTP dia untuk beli mobil, ternyata tidak jadi karena sudah ada KTP dari kakak saya, Edy Ilham Shooleh," jelas Gazalba.

Hakim agung nonaktif itu mengaku memang berniat membeli mobil untuk sang kakak.

Baca juga: Terungkap, Hakim Agung Gazalba Saleh Pernah Tukar Valas Senilai Rp 5,8 Miliar Pakai Identitas Palsu

"Jadi itu saya sudah niatkan, saya mau kasih hadiah. Lalu, untuk KTP Pak Iksan ini saya sudah kembalikan melalui Pak Andi," kata Gazalba.

Adapun terkait alasan memakai KTP sang kakak, kata Gazalba, hal itu dikarenakan niatnya untuk memberikan hadiah untuk Edy yang dinilai telah berjasa dalam perjalanan karirnya.

"Lalu kemudian untuk Pak Edy, saya memang pernah pinjam KTP dia untuk membelikan motor dan mobil, untuk saksi Edy. Karena kakak saya ini sangat berjasa dalam mendukung saya, dalam perjalanan karir saya," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini